MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Ujian Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pembimbing : Ust. Ahmad
Mu’is, S.Ag, M.A.
Oleh :
Ahmad Syaifudin
Semester IV
Prodi : MPI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
KEPUHARJO MALANG
Juni 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Metode ceramah yang digunakan pada pendidikan Agama Islam
mengakibatkan pendidikan agama Islam terasa mandul dalam mengkonstruk insan
yang ideal. Metode ceramah juga akan berimplikasi negatif terhadap peserta
didik dalam menyimpan informasi yang didapatkan dari guru ataupun dari berbagai
sumber pembelajaran. Dalam beberapa laporan penelitian mensinyalir bahwa
terdapat berberapa alasan yang kebanyakan orang cederung melupakan apa yang
mereka dengar.
Salah satu alasan yang paling menarik adalah perbedaan tingkat
kecepatan bicara pengajar dengan tingkat kecepatan kemampuan siswa
mendengarkan. Guru berbicara kurang lebih 100-200 kata per menit. Namun,
beberapa banyak kata yang dapat siswa dengar ?. Jika siswa betul-betul
berkonsentrasi, barangkali mereka dapat mendengar antara 50-100 kata permenit.
Dan ketika siswa mendengarkan secara terus menerus, siswa cenderung bosan dan
fikiran mereka akan melayang-layang kemana-mana.2 Hasil penelitian lain
mengungkapkan bahwa, dengan metode ceramah perhatian siswa berkurang bersamaan
dengan berlalunya waktu, cenderung mengarah pada tingkat belajar lebih rendah
dari informasi faktual, mengasumsikan bahwa siswa cenderung tidak menyukainya.
3
Oleh sebab itu, seorang pendidik harus membimbing,
mengarahkan dan menciptakan kondisi belajar yang kondusif bagi peserta didik
sesuai dengan kemampuan potensi yang mereka miliki. Untuk mencapai pembelajaran
yang aktif dan efektif, guru Pendidikan Agama Islam harus mengurangi metode
ceramah dan mulai mengembangkan metode lain dengan melibatkan siswa secara
aktif.
Salah satu metode pembelajaran yang melibatkan siswa secara
aktif adalah metode Cooperative Learning. Metode Cooperative Learning
adalah kegiatan belajar mengajar dalam kelompok kecil, siswa belajar dan
bekerjasama untuk sampai pada pengalaman belajar yang optimal baik pengalaman
individu maupun kelompok.4 Berbagai hasil penelitian menyimpulkan manfaat
Cooperative Learning tidak hanya menghasilkan prestasi akademik yang lebih
tinggi untuk seluruh siswa namun juga meningkatkan rasa percaya diri, kemampuan
untuk melakukan hubungan sosial serta mampu mengembangkan saling kepercayaan
sesamanya baik secara individu maupun kelompok, dan kemampuan saling membantu
dan bekerjasama antar teman. Dan pula terhindar dari persaiangan antar individu,
dengan kata lain tidak saling mengalahkan antar siswa.
Ada beberapa teknik dalam metode Cooperative learning
diantaranya: teknik mencari pasangan, bertukar pasang, jigsaw, berfikir
berpasangan berempat dan lain-lain. Teknik Jigsaw dan berfikir berpasangan
berempat adalah metode yang memberikan kesempatan pada siswa untuk bekerja
bersama-sama dalam kelompok yang beranggotakan 4-5 orang.
Metode Cooperative Learning dapat digunakan sebagai salah
satu alternatif strategi pembelajaran Pendidikan Agama Islam untuk mencapai
tujuan Pendidikan Agama Islam di SMP yang antara lain untuk memahami,
menghayati, meyakini dan mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi manusia
muslim yang beriman, bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia dan pada saat
yang sama siswa dapat bekerja sama dengan orang lain serta dapat meningkatkan
prestasi akademik.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian dari model
pembelajaran Cooperative Learning?
2. Apa saja
teori belajar yang melandasi model pembelajaran Cooperative Learning?
3.
Bagaimana penerapan pada Pendidikan Islam ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Cooperative Learning
Cooperative
Learning adalah suatu strategi belajar mengajar yang menekankan pada sikap atau
perilaku bersama dalam bekerja atau membantu di antara sesama dalam struktur
kerjasama yang teratur dalam kelompok, yang terdiri dari dua orang atau lebih.
Dimana pada tiap kelompok tersebut terdiri dari siswa-siswa berbagai tingkat
kemampuan, melakukan berbagai kegiatan belajar untuk meningkatkan pemahaman
mereka tentang materi pelajaran yang sedang dipelajari. Setiap anggota kelompok
bertanggung jawab untuk tidak hanya belajar apa yang diajarkan tetapi juga
untuk membantu rekan belajar, sehingga bersama-sama mencapai
keberhasilan. Semua Siswa berusaha sampai semua anggota kelompok berhasil
memahami dan melengkapinya. Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk
mencapai setidak-tidaknya tiga tujuan pembelajaran yaitu Hasil belajar
akademik, penerimaan terhadap perbedaan individu, dan pengembangan keterampilan
sosial.
Prinsip
model pembelajaran kooperatif yaitu 1) saling ketergantungan positif; 2)
tanggung jawab perseorangan; 3) tatap muka; 4) komunikasi antar anggota; dan 5)
evaluasi proses kelompok (Lie, 2000).
Manfaat dari
Cooperative Learning antara lain: meningkatkan aktivitas belajar siswa dan
prestasi akademiknya, membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan
berkomunikasi secara lisan, mengembangkan keterampilan sosial siswa,
meningkatkan rasa percaya diri siswa, membantu meningkatkan hubungan positif
antar siswa.
Model
pembelajaran kooperatif memiliki basis pada teori psikologi kognitif dan teori
pembelajaran sosial. Fokus pembelajaran kooperatif tidak saja tertumpu pada apa
yang dilakukan peserta didik tetapi juga pada apa yang dipikirkan peserta didik
selama aktivitas belajar berlangsung. Informasi yang ada pada kurikulum tidak
ditransfer begitu saja oleh guru kepada peserta didik, tetapi peserta didik
difasilitasi dan dimotivasi untuk berinteraksi dengan peserta didik lain dalam
kelompok, dengan guru dan dengan bahan ajar secara optimal agar ia mampu
mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Dalam model pembelajaran kooperatif,
guru berperan sebagai fasilitator, penyedia sumber belajar bagi peserta didik,
pembimbing peserta didik dalam belajar kelompok, pemberi motivasi peserta didik
dalam memecahkan masalah, dan sebagai pelatih peserta didik agar memiliki
ketrampilan kooperatif.
B. Kelebihan dan Kelemahan Pembelajaran Kooperatif
Belajar kooperatif mempunyai beberapa kelebihan. Kelebihan belajar
kooperati menurut Hill & Hill (1993: 1-6) adalah (1) meningkatkan perestasi
siswa, (2) memperdalam pemahaman siswa, (3) menyenangkan siswa, (4)
mengembangkan sikap kepemimpinan, (5) menembangkan sikap positif siswa, (6)
mengembangkan sikap menghargai diri sendiri, (7) membuat belajan secara
inklusif, (8) mengembangkan rasa saling memiliki, dan (9) mengembangkan
keterampilan untuk masa depan.
Selain mempunyai kelebihan, belajar
kooperatif juga mempunyai beberapa kelemahan. Menurut Dess (1991: 411) beberapa
kelemahan belajar kooperatif adalah (1) membutuhkan waktu yang lama bagi siswa,
sehingga sulit mencapai target kurikulum, (2) membutuhkan waktu yamg lama untuk
guru sehingga kebanyakan guru tidak mau menggunakan strategi kooperatif, (3)
membutuhkan kemampuan khusus guru sehingga tidak semua guru dapat melakukan
atau menggunakan strategi belajar kooperatif, dan (4) menuntut sifat tertentu
dari siswa, misalnya sifat suka bekerja sama.
C.
Dampak Terhadap Pendidikan
Agama Islam
Di dalam khazanah pemikiran pendidikan Islam terutama
karya-karya ilmiah berbahasa Arab, terdapat berbagai istilah yang digunakan
oleh ulama’ dalam memberikan pengertian tentang “Pendidikan Islam” dan
sekaligus untuk diterapkan dalam konteks yang berbeda-beda.
Menurut Zakiyah Daradjat, pendidikan Islam
didefinisikan dengan suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar
senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati
tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai
pandangan hidup. 11
Definisi lain menyebutkan bahwa pendidikan Islam
merupakan proses yang mengarahkan manusia pada kehidupan yang baik dan
mengangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan fitrah dan kemampuan
ajarnya (pengaruh dari luar). Pendidikan Islam itu menurut Hasan Langgulung,
seperti yang di kutip oleh Muhaimin bahwa Pendidikan Islam setidaknya tercakup
dalam delapan pengertian yaitu:
Al-tarbiyah al-diniyah (pendidikan keagamaan), ta’lim al-din (pengajaran
agama), al-ta'lim al-diny (pengajaran keagamaan), a1-ta'lim al-islamy
(pengajaran keIslaman), tarbiyah al-muslimin (pendidikan orang-orang
islam), al-tarbiyah fi al-islam (pendidikan dalam islam) al-tarbiyah
inda' al-muslimin (pendidikan dikalangan orang-orang Islam) dan al-tarbiyah
al-Islamy (pendidikan Islam).
Para
ahli pendidikan Islam bisaanya telah menyoroti istilah-istilah tersebut yaitu
istilah At-Ta’diib, At-Ta’liim dan At-tarbiyah dari aspek
perbedaan antara pendidikan dan pengajaran. Prof. DR. Muhammad Athiyyah
al-Abrasyi dan Prof. DR. Mahmud Yunus menyatakan bahwa istilah Tarbiyah dan
Ta’llim dari segi makna istilah maupun aplikasinya memiliki perbedaan
mendasar, mengingat dari segi makna istilah tarbiyah berarti mendidik,
sementara ta’liim berarti mengajar, dua istilah tersebut secara substansial
tidak bisa disamakan.
Imam Baidawi mengatakan bahwa istilah pendidikan (tarbiyah)
lebih cocok untuk digunakan dalam pendidikan lslam. Sedangkan DR. Abdul Fattah
Jalal dari hasil kajiannya berkesimpulan bahwa istilah pengajaran (ta’llim)
lebih luas jangkauannya dan lebih umum sifatnya dari pada pendidikan. Di
kalangan penulis Indonesia istilah pendidikan bisaanya lebih diarahkan pada
pembinaan watak, moral, sikap, dan kepribadian, atau lebih mengarah pada
afektif, sementara pengajaran lebih diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan
atau menonjolkan dimensi kognitif dan psikomotor.
Kajian lainnya berusaha membandingkan dua istilah di
atas dengan istilah ta’dib, sebagaimana dikatakan oleh Syed Naquib
al-Attas, yang lahir di Bogor Jawa Barat pada tanggal 5 September 1931 dan kini
menjadi warga negara Malaysia, seperti yang dikutip oleh Abd. Halim Soebahar
bahwa dari hasil kajiannya ditemukan bahwa istilah ta’dib lebih tepat
untuk di gunakan dalam konteks pendidikan Islam, dan kurang setuju terhadap
penggunaan istilah tarbiyah dan ta’lim.
Terminologi di atas, terkesan belum terlihatnya
penekanan pada nilai-nilai religius sebagai nilai yang tidak terlepaskan pada
diri manusia dan sebagai nilai kontrol. Untuk itu, para ahli ilmuan muslim yang
lain, mencoba untuk mendefinisikan terminologi pendidikan dalam perspektif
Islam yang secara khusus pada beberapa visi antara lain:
a. Prof. H. M. Arifin, memandang bahwa, pendidikan Islam adalah
“suatu proses sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang
dibutuhkan oleh hamba Allah (anak didik) dengan berpedoman pada ajaran Islam”.
Dan pendidikan Islam merupakan usaha dari orang dewasa (muslim) yang bertaqwa,
yang secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan dan perkembangan
fitrah (potensi dasar) anak didik melalui ajaran Islam kearah titik maksimal
pertumbuhan dan perkembangan.
b. Sedangkan Burlian Somad, seperti yang dikutip oleh Djamaluddid
dalam bukunya “Kapita Selekta Pendidikan Islam”, mengatakan bahwa pendidikan
Islam sebagai pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang
bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya
adalah mewujudkan tujuan itu, yaitu ajaran
c. Allah. Sedangkan Ahmad D. Marimba, melihat
bahwa pendidikan Islam adalah suatu konsep yang berupa bimbingan jasmani dan
rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian
utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan demikian, memungkinkan anak didik
–baca peserta didik- dapat hidup
sesuai dengan perkembangan lingkungan di mana ia berada.13
d. Pengertian di atas juga sejalan dengan hasil seminar
Islam se-Indonesia tanggal 7 sampai dengan tanggal 11 Mei 1960 di
Cipayung-Bogor” bahwa Pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap pertumbuhan
menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh
dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam”.
Dari pengertian yang dibangun oleh ilmuan muslim dalam
mendefinisikan pendidikan Islam tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
pendidikan Islam adalah rangkaian proses sistematis, terencana dan komprehensif
dalam upaya mentransfer nilai-nilai kepada peserta didik, mengembangkan potensi
yang ada pada diri anak didik sehinggga mampu melaksanakan tugasnya di muka
bumi dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan nilai-nilai Ilahiyah yang didasarkan
pada ajaran agama (Al-Qur’an dan Al-Hadist) pada semua dimensi kehidupannya.
Dengan dimensi tersebut, akan berimplikasi pada
pendidikan itu sendiri, antara lain:
a) Pendidikan dilakukan oleh pendidik yang benar-benar kompeten di
bidangnya, tanpa terkelupasnya nilai agama pada dirinya.
b) Pendidikan dilakukan dengan berdasarkan normatif Ilahiyah.
c) Pendidikan di lakukan sesuai dengan potensi anak didik.
d) Pendidikan tidak hanya sekedar berorientasi pada kehidupan
duniawi, akan tetapi juga berorientasi pada kehidupan ukhrawi.
e) Pendidikan harus bertanggung jawab penuh pada perkembangan anak
didik, baik kepada masyarakat maupun kepada Allah.
f) Pendidik harus merencanakan dan melaksanakan kegiatan
pendidikan sesuai dengan Sunnatullah.
g) Proses pendidikan harus melihat semua saluran, baik
saluran formal. Informal, maupun nonformal, dalam upaya mengembangkan pribadi
anak didik sehingga mampu menangkal nilai-nilai amoral.
Dari implikasi tersebut di atas, akan terciptalah suatu interaksi
yang komunikatif antara pendidik dan anak didik dan masyarakat secara integral
dalam upaya meningkatkan generasi yang berkualitas, beriman dan bertaqwa kepada
khaliknya
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Cooperative
learning adalah suatu strategi belajar mengajar yang menekankan pada sikap atau
perilaku bersama dalam bekerja atau membantu di antara sesama dalam struktur
kerjasama yang teratur dalam kelompok, yang terdiri dari dua orang atau lebih.
Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai setidak-tidaknya tiga
tujuan pembelajaran yaitu Hasil belajar akademik, penerimaan terhadap
perbedaan individu, dan pengembangan keterampilan sosial.
2. Demikian ini menjadi penting agar metode pengajaran Pendidikan
Islam hanya melakukan pengulangan demi pengulangan yang tak berkesudahan.
Metode ini dirasakan menjadi bentuk reformasi pengajaran pendidikan agama Islam
di sekolah agar sesuai dengan perubahan semangat zaman di masa sekarang.
Tentunya, dengan segala kekurangannya, metode ini perlu
diapresiasi menjadi salah satu solusi kebuntuan metode pendidikan di masa
sekarang.
Wallahu’alam.
Daftar Pustaka
Aly, Djamaluddin dan
Abdulllah. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Bandung: CV. Pustaka Setia.
1999.
B Santos, Cooperative
Learning: Penerapan Tekhnik Jigsaw Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di SLTP.
Buletin Pelangi Pendidikan. Vol. 1. No. 1. 1999.
Lie, Anita. Cooperative
Learning. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana. 2002.
Majid, Abdul, S. Ag. Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep Dan Implementasi Kurikulum 2004.
Bandung: PT. Rosda Karya. 2005.
Nurhadi, Pembelajaran
Kontekstual dan Penerapannya Dalam KBK. Malang: Universitas Negeri Malang.
2003.
Sardiman A. M, Interaksi
Dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2007.
Silberman, Malvin L, Active
Learning Page: 101. Strategi to Teach Any Subject. Terjemahan oleh
Sardjuli.dkk. Massachusetts: United States of America. 1996.
Soebahar, Abd. Halim,
Drs. H. MA. Wawasan Baru Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia. 2002.
Sutrisno, Revolusi
Pendidikan di Indonesia: Membedah Metode dan Tehnik Pendidikan Berbasis
Kompetensi. Yogjakarta: Ar-Ruzz. 2005.
Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya. 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar